Kepala BNNP Kalteng Apresiasi Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba di Gunung Mas

KUALA KURUN, Canal Berita – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi  Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng, Brigjend Pol Sumirat Dwiyanto menyambut baik telah diresmikannya layanan pusat rehabilitasi korban Narkoba di Kabupaten Gunung Mas.

“Kita berbangga dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gumas dan Yayasan Galilea Palangka Raya, yang sudah mengembangkan atau meresmikan layanan rehabilitasi rawat inap,” terang Brigjend Pol, Sumirat Dwiyanto belum lama ini.

Dikatakannya, layanan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gumas memiliki 25 tempat tidur, yang bisa melayani korban penyalahgunaan narkotika, untuk memulihkan mereka dari kecanduan narkotika.

“Disini korban bisa dipulihkan. Mereka dijauhkan dari pengedar dan bandar yang akan selalu mengejar dan mempengaruhi mereka. Pemulihan ini menjadi salah satu cara untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Gunung Mas,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong meresmikan rumah rehabilitasi korba narkoba yang ada di daerah setempat, Selasa 25 Oktober 2022.

Dimana rumah rehabilitasi korba narkoba tersebut dibawah naungan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.

Dikatakan Jaya, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkup Pemkab Gumas.

“Maka kami memandang perlu keberadaan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Gunung Mas,” ungkap Jaya Samaya Monong.

(cnb/ale/bs)