Kementan Dorong Uji DNA Benih Sawit Unggul yang Beredar

JAKARTA, Canal Berita — Masih rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit hingga saat ini masih menjadi salah satu kendala dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat. Sebab itu pemerintah semenjak 2016 lalu menerapkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung dengan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hanya saja sampai saat ini sebaran bibit sawit tidak bersertifikat atau palsu, masih beredar di kalangan petani kelapa sawit. Sebab itu untuk memastikan bibit sawit yang disalurkan dalam PSR, pemerintah akan menerapkan kebijakan bahwa bibit sawit yang disalurkan mesti melalui uji DNA.

Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Saleh Mokhtar mengatakan, masih rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat saat ini lantaran pada saat menanam masih ada yang menggunakan benih sawit ilegitim atau tidak bersertifikat alias palsu.

Sebab itu Ditjen Perkebunan mendorong dilakukannya uji DNA untuk benih yang beredar,” katanya dalam Webinar bertajuk “Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit”, dihadiri InfoSAWIT, pertengahan Juni 2022 ini di Jakarta.

Dengan penggunaan benih sawit unggul atau bersertifikat, ungkap Saleh Mokhtar, akan mendukung kepastian peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat, apalagi awal kehidupan perkebunan akan ditentukan dari benih, kendati biaya untuk pengadaan benih sawit ini sekitar 7% dari biaya pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Lebih lanjut kata Saleh, dengan menggunakan bibit sawit yang benar akan menjadi modal dasar dari keberhasilan perkebunan kelapa sawit itu sendiri. Kesalahan penggunaan benih akan mengakibatkan kerugian selama umur ekonomi tanaman kelapa sawit. Sementara mengenai persyaratan mutu benih kelapa sawit saat ini sudah ada SNI bernomor 8211:2015.

Oleh karenanya dalam upaya menjamin ketersediaan dan mutu benih kelapa sawit, Kementerian Pertanian melalui  setidaknya telah menyiapkan beberapa langkah seperti, mendorong produsen benih/calon produsen benih untuk merakit dan melepas varietas calon varietas unggul baru.

Lantas, sebagai langkah awal dalam rangka pengawasan mutu benih guna mendukung program peremajaan kelapa sawit dilakukan uji DNA benih sawit, kemudian untuk jangka panjang bertujuan guna kepentingan pemetaan, yang nantinya dapat digunakan sebagai alat dalam menentukan kebijakan pengawasan peredaran benih sawit untuk mencegah/mengantisipasi  peredaran benih sawit ilegitim di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.