HUT Lantas ke-67, Supir dan Tukang Ojek Dapat SIM Gratis dari Polres Gumas

KUALA KURUN,canalberita.com – Satuan Lalau Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) memberikan secara gratis surat izin mengemudi (SIM) kepada tukang ojek, kurir dan supir yang sudah memenuhi syarat.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, SIM gratis itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 67 Tahun 2022 ini.

“Untuk SIM gratis yang kami berikan itu untuk masyarakat dan menyasar ke tukang ojek, kurir, dan supir, namun mereka harus memenuhi persyaratan,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Rabu (7/9).

Kasat Lantas menjelaskan, mereka yang menerima SIM Gratis  untuk biaya PNBP-nya sudah ditangung oleh pihak mitra Polri. Sehingga, warga yang layak menerima SIM dan diberikan secara gratis.

“Yang kita berikan SIM secara cuma-cuma itu berjumlah lima orang, yang merupakan tukang ojek, kurir, dan sopir,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat yang masih belum memiliki SIM untuk kendaraan bermotor, pihaknya juga masih menerima untuk pembuatan baru ataupun perpanjangan.

“Sampai sekarang kita masih membuka layanan perpanjagan dan pembuatan baru di semua kategori SIM baik A, B, hingga SIM untuk C kami tetap melayani,” pungkas dia.

(C1-CNB)