Harga Minyak Sawit Malaysia Lebih Mahal, Gegara Pajak Ekspor tak Diubah

KUALA LUMPUR, Canal Berita — Setelah Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) memutuskan untuk mempertahankan pajak ekspor sebesar 8% dengan harga referensi minyak sawit mentah (CPO) yang meningkat, mendorong harga minyak sawit Malaysia lebih mahal untuk negara-negara pengimpor.

Tercatat  MPOB menaikkan harga referensi CPO sebesar RM 126 menjadi RM 4,033,51 per ton untuk Oktober, dari RM 3,907,51 untuk September.

Sebaliknya, Kementerian Perdagangan Indonesia menurunkan harga referensi CPO untuk periode 16-30 September menjadi US$ 846,32 (RM 3,837.45) per ton, turun dari US$ 929,66 untuk semester pertama bulan ini. Dimana Bea Keluar (BK) CPO Indonesia ditetapkan US$ 52/ton untuk September.

Salah satu pendiri Palm Oil Analytics, yang berbasis di Singapura, Sathia Varqa mengatakan, harga referensi MPOB baru dengan tarif pajak 8%, ditambah dengan kebijakan Indonesia saat ini untuk tidak memungut pungutan untuk ekspor minyak sawit, yang diperpanjang hingga 31 Oktober, akan semakin mengurangi permintaan produk CPO asal Malaysia.

Kata Sathia Varqa, harga CPO Malaysia selalu lebih mahal tapi perbedaannya sekarang bisa melebar. Indonesia menurunkan harga referensi CPO untuk periode 16-30 September, dibandingkan dengan Malaysia yang menaikkan harga referensinya.

Sementara tarif pajak Indonesia turun, bea masuk Malaysia naik. Harga Malaysia harus bergerak lebih rendah untuk bersaing dengan CPO Indonesia yang lebih murah,” kata Varqa dikutip InfoSAWIT dari The Edge Markets.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.