Dua Pemuda Bobol Tiga Rumah Kosong di Kawasan Menteng

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Personel Polsek Pahandut berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati menerangkan, hasil pemeriksaan dan penyelidikan keterangan korban dan saksi maka berhasil mengamankan kedua orang terduga pelaku AY (24) dan SM (17) warga Menteng pada Sabtu 14 September 2022.

“Kedua pelaku diamankan lokasi berbeda, yaitu Jalan Temanggung Tilung XI dan Jalan Patimura, Kota Palangka Raya,” sebut Kompol Susilowati, Senin 19 September 2022, sore.

Dijelaskan Kapolsek, sebelum beraksi kedua pelaku terlebih dahulu mentau situasi yang akan menjadi target pencurian, yaitu rumah yang ditinggali pemiliknya atau kosong.

“Sasaran mereka adalah rumah kosong, ada tiga lokasi yaitu itu di kawasan Temanggung Tilung XI Kota Palangka Raya. Modusnya merusak pintu jendela menggunakan sebuah obeng, setelah itu mereka menyewa mobil pikap untuk membawa barang hasil curian seolah-oleh pindahan,” terang Susilowati.

Untuk barang bukti yang diamankan kata Kapolsek, diantara barang elektronik seperti seunit TV LCD 18 inch, seunit generator, dua unit laptop, seunit DVD player, seunit kipas angin, seunit penanak nasi dan seunit setrika. Selain itu, beberapa peralatan rumah tangga pun juga diembat oleh para pelaku dari dalam rumah korban seperti tabung gas berukuran 5,5 Kg dan 3 Kg, dua buah ambal serta sebuah selimut.

“Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (CNB1)