DPRD Gunung Mas Sambut Baik Penandatanganan MoU e-Berpadu

KUALA KURUN,canalberita.com--Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Polres Gunung Mas, Kejari Gunung Mas dan Rutan Kelas II A Palangka Raya telah menandatangani  kesepakatan bersama (MoU) Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) .

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menyambut baik dan mendukung dimana penandatanganan MoU tersebut terkait pengembangan dan implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

“Kami dari DPRD Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dengan adanya penandatanganan MoU tersebut,” ujar Akerman Rabu 28 September 2022.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan MoU itu, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk warga di Kabupaten Gunung Mas.

Akerman berharap aplikasi tersebut bisa membantu masyarakat,  salah satunya terkait izin besuk para tahanan. Sebab ada hari-hari tertentu izin besuk tahanan harus izin dari pihak terkait.

 

(RedCNB)