45 Calon Anggota Paskibraka Gumas Dikarantina

KUALA KURUN, Canal Berita — Sebanyak 45 siswa dan siswi Sekolah lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dari 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022 sudah memasuki Karantina di Hotel Gumas Kuala Kurun.

Saya mengapresiasi kepada pelatih telah menyeleksi calon anggota paskibraka hingga terpilih 45 orang, yakni laki-laki 30 orang dan perempuan 15 orang,” kata kadis Disdikpora Esra melalui Kabid Pembinaan, Kepemudaan dan Olahraga Siren, belum lama ini.

Dijelaskannya, para siswa yang telah mengikuti karantina tersebut selanjutnya akan mengikuti diklat selama 10 hari dari tanggal 8 hingga 17 Agustus 2022 sebagai calon anggota paskibraka Gumas yang akan bertugas mengibarkan bendera pada upacara peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan yang ke 77 tahun 2022.

Anggota paskibraka adalah pemuda-pemudi terpilih, sehingga mereka boleh bangga. Bahkan untuk menjadi anggota paskibraka itu tidak akan mudah, karena harus melalui seleksi yang ketat. Ketika fisik tidak memungkin, maka tidak akan terpilih,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, di pundak mereka ada tugas berat yang harus dilaksanakan sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022 nantinya, tentu tugas tersebut tidak ringan, karena mereka disaksikan oleh para pejabat Pemkab Gumas orang tua maupun masyarakat lainnya.

Saya berharap para calon anggota paskibraka ini tetap diberikan kesehatan sampai mereka menjalankan tugas negara dengan semangat dan rasa tanggung jawab sebagai pasukan pengibar bendera merah putih,”tutup Siren. (BS/CNB)