4 Tahun, Peremajaan Sawit Rakyat Kalbar Capai 16,8 ribu Ha, Senilai Rp 400 Miliar

PONTIANAK,canalberita.com- Dalam acara sosialisasi Permajaan Kelapa Sawit (PKS) Pekebun Tahun 2022 di Pontianak, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalbar sudah mencapai 16,8 ribu hektare atau setara dengan nilai sekitar Rp 400 miliar.

“Selama 4 tahun berjalan program PSR melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) realisasinya mencapai 16,8 ribu hektare,” ungkap Kepala Disbunnak Provinsi Kalbar, M. Munsif, dikutip InfoSAWIT dalam laman resmi Disbunak Kalbar.

Lebih lanjut tutur Munsif, guna memaksimalkan hasil PSR dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Dengan demikian harapannnya serapan dana program PSR tersebut maksimal untuk Provinsi Kalbar.

“Kembali, PSR ini adalah hadiah negara untuk pekebun sawit. Untuk itu harus diserap betul-betul di daerah. Sangat sayang bantuan PSR ini senilai Rp30 juta secara cuma – cuma tidak dinikmati pekebun,” katanya.

Sejatinya program PSR menyasar perkebunan kelapa sawit yang sudah mencapai umur teknisnya diatas 25 tahun, kemudian produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun. Tutur Munsif, pihak penerima program PSR juga bagi petani yang sebelumnya menggunakan benih ilegal atau tidak bersertifikat.

“Selain persyaratan teknis untuk PSR tentu juga ada persyaratan yang harus dipenuhi pekebun. Kembali dana yang tersedia untuk program PSR ini harus dinikmati pekebun di Kalbar. Sehingga sebagaimana tujuan PSR itu, ada peningkatan produktivitas hasil sawit petani. Dengan begitu bisa lebih sejahtera,” tandas dia.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.