Sengkata Tanah Berakhir Pembacokan, Ditreskrimum Berhasil Tangkap Pelaku

PALANGKA RAYA, Canal Berita – Penyidik Subdit Jantaras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kalteng Kalteng amankan seorang pria berinisial RM (58) warga G Obos VIII, Jekan Raya, Palangka Raya.

RM ditangkap lantaran melakukan penganiayaan dengan pemberatan terhadap korban Awa (46) warga Hiu Putih, Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan, lantar belakang terjadinya penganiyaan hingga menyebabkan korban luka bacok adalah sengkata tanah di Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya.

Dimana waktu kejadian, korban mendatangi tersangka untuk meminta stop mendirikan pondok dan keluar dari tanah bersegkata tersebut, namun tidak diindahkan oleh tersangka. Kedua belah pihak pun terlibat cekcok dan terjadi saling dorong hingga menyebabkan tersangka terjatuh.

Tidak terima tersangka langsung mengambil sebilah parang di lokasi kejadian dan membacok kepala korban, hingga mengalami luka parah sehingga harus di larikan ke rumah sakit.

“Korban mengalami luka bacok bagian kepala, sehingga harus dijahit. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti seperti pakaian keduanya,” ucap Kombes Faisal didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Hemat Siburian kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022, sore.

Faisal menegaskan, pihaknya tidak segan-segan dalam menindak tegas para pelaku mafia tanah. Dirinya juga meminta jangan sampai terjadi kekerasan terhadap siapa pun terkait sengkata tanah, karena pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku kekerasan.

“Kami tidak main-main dalam kasus kekerasan, apabila ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik-baik atau jalur hukum pengadilan perdata. Contohnya, ini salah satu bukti tindakan tegas yang kami lakukan,” terangnya.

Disampaikan Faisal, akibat perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KHUPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (CNB1)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.