Gagal Damai Sama Covid, Daftar Negara Ini Wajib Masker Lagi

JAKARTA, canalberita.com–Pandemi belum benar-benar usai. Sejumlah negara di dunia kembali mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang membuat masyarakat di negara tersebut diwajibkan mengenakan masker lagi ketika berada di luar ruangan.

Padahal, sebelumnya mereka sudah bebas dari masker dan kehidupan nyaris kembali seperti normal.

Biang keladi di balik kenaikan kasus ini adalah kemunculan beberapa varian Covid-19, yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Negara berikut kembali meminta warganya untuk memakai masker, seperti dilansir detik.com:

Aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan di China sejak akhir 2021. Namun, varian Omicron menyebabkan kasus COVID-19 di Cina kembali tinggi dan membuat aturan penggunaan masker kembali diwajibkan sejak April 2022.

2. Prancis

Aturan penggunaan masker di Prancis dicabut pada 16 Mei 2022. Hal itu merupakan kali pertama masyarakat di Negeri Eiffel tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir dua tahun lalu.

Namun kini, dengan meningkatnya angka COVID-19 di seluruh Prancis yang mencapai 342.504 kasus membuat aturan masker kembali diberlakukan. Tetapi, menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.

3. Pakistan

Pada Minggu (26/6/22), Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona. Lebih lanjut, data dari National Institute of Health (NIH) menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.

Sehari sebelumnya, 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret. Berdasarkan hal tersebut, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan telah mengubah aturan maskernya, kini masker wajib dipakai saat perjalanan penerbangan domestik.

Sumber: cnbcindonesia