Kerap Beraksi, Polisi Tangkap Tuyul di Rumahnya

MUARA TEWEH, Canal Berita — Tuyul yang kerab beraksi di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara berhasil ditangkap tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres setempat.

Pria 29 tahun tersebut ditangkap diduga mengedarkan sabu-sabu, dari tangannya sendiri polisi berhasil menyita tiga paket kristal putih dengan berat 2,79 gram dan sejumlah uang tunai pecahan Rp 100.000 serta timbangan digital.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Syaifullah mengatakan, pengungkapan terhadap tersangka M alias Tuyul tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan mendalam.

Alhasil, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara dibanto Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah yang terletak di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

“Dari informasi rumah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Di rumah tersangka anggota di lapangan berhasil mengamankan kristal putih diduga sabu-sabu sebanyak tiga paket,” terang AKP Syaifullah, Sabtu 25 Juni 2022, pagi.

“Pelaku bersama dengan barang bukti langsung dibawa ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (CNB1)