Awasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online Secara Cermat

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Saat ini penerimaan siswa dan siswi baru sudah dimulai, dimana sekolah telah membuka dengan sistem online. Menanggapi hal ini kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta pendaftaran sistem ini mendapatkan pengawasan yang ketat dari instansi terkait.

seperti yang dikatakan, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita yang meminta dengan tegas dinas pendidikan maupun sekolah yang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online agar melakukan pengawasan ketat.

“Apapun bentuknya, dalam setiap proses perlu adanya pengawasan yang ekstra dari pihak terkait, baik sekolah maupun dinas pendidikan agar tidak terjadi kecurangan,” ungkapnya saat berbincang, Rabu (22/6).

Karena, lanjutnya, alasannya PPDB secara online atau daring pada mekanismenya masih sangat rawan dengan celah kecurangan. Misalnya manipulasi data saat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

“Pihak sekolah harus berhati-hati untuk meluluskan anak-anak melalui jalur zonasi. Prosesnya harus dilakukan secara teliti dan diawasi ketat untuk mengantisipasi memanipulasi data domisili,” katanya.

Menurutnya, dalam PPDB harus ada Law Enforcement atau penegakan hukum dengan cara preventif dan dengan represif. Karena bagaimanapun PPDB ini tidak boleh ada pelanggaran sedikit pun.

“Ini merupakan pengujian integritas baik bagi sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat yang sama-sama harus mentaati hukum dan menjauhi kecurangan-kecurangan yang bisa merusak tatanan sekolah,” ujarnya.

Jika ada pelanggaran, tegasnya, maka sanksi dapat diberikan khususnya yang berkaitan dengan tindakan administratif. Semisal pemalsuan dokumen, baik dokumen alamat rumah, dokumen kartu keluarga maupun dokumen identitas.

“Semoga saja tidak ada kasus-kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum, baik oknum panitia maupun oknum orang tua, apalagi oknum dinas pendidikan,” pungkasnya. (k1)