Ketua DPRD Kritik Anies Tak Jadikan Ali Sadikin Nama Jalan di Jakarta

JAKARTA, canalberita.com–Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak menjadikan Ali Sadikin sebagai salah satu nama jalan.

Pras menyatakan Ali Sadikin merupakan salah satu tokoh di Jakarta. Menurutnya, Ali merupakan gubernur yang berperan besar memodernisasi Ibu Kota.

“Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6).

Pras mengingatkan bahwa usulan penamaan jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-494 Jakarta tahun lalu. Saat itu, ia meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Selain nama jalan, di kesempatan yang sama Prasetyo juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

“Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

“Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan,” imbuhnya menambahkan.
Politikus PDIP itu menambahkan untuk mengubah nama jalan di Jakarta juga harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

“Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso,” ujarnya.

Anies sebelumnya mengubah sejumlah nama jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. Perubahan nama jalan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Anies meresmikan pergantian nama jalan ini pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. Nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan orang-orang yang telah berjasa pada Kota Jakarta.

Sumber: CNN Indonesia