Tanpa Ijazah Bisa Jadi Karyawan Hingga Mimpin di PT BMB Asalkan Miliki Ini?

Penjelasan Pemilik PT BMB Cornelis Nalau Anton (kiri) Saat Menerima Kunker Dua Anggota DPRD Gumas

CANALBERITA.COM–PT Berkala Maju Bersama (BMB) yang bergerak di usaha perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) ini berkomitmen dalam peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat lokal dengan menyediakan lapangan kerja dan mencipkan ekonomi alternatf sebagai petani kelapa sawit.

Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu pemilik saham PT BMB, Cornelis Nalau Anton saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Gunung Mas, yakni Akerman Sahidar (Ketua) dan Riantoe (Anggota) di Kantor PT BMB Manuhing Estate pada Kamis, 12/05/2022 lalu.

Dalam kesempatan itu, putra asli Gunung Mas kelahiran Desa Tumbang Lapan tersebut di dampingi sejumlah pimpinan perusahaan, diantarnya Direktur Operasional Wagetama I Disai, Chief Executive Officer (CEO) Hendro Law ,General Manager (GM) Law Kok Leong dan sejumlah manajer lainnya.

Menurut Cornelis, sebelum PT BMB mendirikan PKS atau  pabrik minyak CPO di Manuhing Esate dirinya merasa prihatin dengan kondisi ekonomi masyarakat Manuhing kendati memiliki ratusan hektar lahan perkebunan sawit, tidak bisa secara langsung menjual tandan buah segar (TBS) ke PKS tanpa melalui perusahaan-perusahan pemegang surat perjanjian kerjasama(SPK) dengan pabrik .

“Dulu sebelum BMB mendirikan pabrik. Jangankan masyarakat lokal, Bupati sekalipun yang punya ratusan hektar lahan sawit tidak bisa sekonyong-konyong menjual TBS-nya ke PKS secara langsung. Kecuali harus melalui perusahaan pemegang SPK dengan pabrik,” tukasnya.

Setelah melihat kondisi masyarakat tersebut anjutnya, dirinya sebagai putra daerah setelah tahun 2017 membuat terobosan bagaimana agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari perkebunan kelapa sawit sebagai pengganti kebun karet dan usaha sebagai penambang emas. Mengingat selama ini masyarakat disini mengandalkan usaha kebun karet dan emas.

“Puji Tuhan, setelah saya bicara dengan manajemen sehingga kita berusaha mendirikan pabrik kelapa sawit walapun dengan lahan kurang lebih 1.600 hektar. karena dalam persyaratan mendirikan parik, perusahaan minimal memiliki luas lahan 1.000 hektar. Jadi dari segi luas lahan kita cukup dan memenuhi syarat mendirikan PKS,” jelasnya.

Masyarakat Jual TBS Dengan Lanjung

Dengan telah beroperasinya PKS BMB, kini masyarakat diberi kemudahan dalam menjual TBSnya tanpa harus melalui perusahaan-perusahan penampung TBS yang sudah ada kontrak kerja sama dengan PKS. Bahkan masyarakat bisa secara langsung menjual TBSnya ke PKS BMB. Tidak seperti PKS di perusahaan lain.

“Jangankan masyarakat yang punya lahan beratus-ratus hektar. Masyarakat yang menjual TBS ke PKS diangkut dengan lanjungpun kita terima. Inilah kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat sebagai tanggungjawab kami dimana perusahaan ini adalah milik kita. milik orang asli Gunung Ma ,” jelas Cornelis dihadapan dua wakil rakyat Gunung Mas tersebut.

“Lihat saja taraf hidup masyarakat disekitar perusahaan sekarang ini dibandingka tahun-tahun sebelumnya. Dulu walapun punya lahan sawit, mereka kesulitan menjual TBSnya. Tapi sekarang dengan adanya PKS BMB, masyarakat jual hari ini hari ini juga sudah bisa membawa uang pulang kerumah. Coba kalau perusahaan bukan milik uluh itah (orang asli setempat), mana bisa seperti itu,” timpalnya.

Tanpa Ijazah Bisa Jadi Karyawan BMB

Kehadiran PT BMB tidak saja menciptakan ekonomi alternatif melalui perkebunan kelapa sawit. Tetapi lebih dari itu, PT BMB juga menyediakan lapangan pekerjaan kepada msyarakat lokal sebagai karyawan. Tidak heran, menurut Cornelis hampir 70% karyawan PT BMB direkrut dari masyarakat lokal.

Bahkan dalam penjelasan Cornelis dihadapan dua Anggota Dewan tersebut, BMB merekrut masyarakat lokal sebagai karyawan perusahaan tanpa syarat administrasi seperti ijazah pendidikan terakhir.

Hal ini dalakukan sebagai bentuk komitmen PT BMB menyediakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat lokal. “Sepanjang mereka mau bekerja, punya loyalitas dan bertanggungjawab dengan pekerjaanya. Tanpa ijazahpun ada yang direkrut sebagai karyawan PT BMB,” tukas Cornelis.

Cornelis merinci, untuk tenaga pengamanan di PT BMB sekarang ini baik untuk BMB Manuing Estate dan BMB Kurun Estate sebaanyak 150 orang. Dan mereka adalah uluh itah (orang lokal setempat).

“Gaji per bulan mereka standar UMR sekalipun tanpa ijazah. Bahkan bisa lebih, kalau ada lembur. Sebagai karyawan mereka juga mendapat hak sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan, seperti BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,” beber cornelis turut diamni oleh unsur pimpinan lainnya yang mendamipinginya.

Lebih lanjut Cornelis mengatakan, mereka yang memiliki etos kerja yang tinggi, sudah mengerti tetang manajemen di perkebunan walapun tanpa ijazah tidak menutup kemungkinan nantinya mendapat promosi jabatan.

“Walapun pendidikan bidang perkebunan kalau tanpa pengalaman. Begitu juga dengan mereka walapaun tanpa ijazah, tetapi sudah berpengalaman dan mengerti cara kerja, bisa saja satu saat nanti saya berikan jabatannya sebagai Manajer,” tukas Cornelis yang juga pemilik saham  perusahaan  distributor tunggal aspal di Indonesia untuk brand Atlas, PT Trinalisco Sinar Borneo.

(CNB1)