PARAH! Takut Ketahuan Polisi, IRT Simpan Sabu Dalam Kemaluan

Gunung Mas, Canal Berita – Takut ketahuan oleh anggota kepolisian yang datang ke kediamannya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) simpan enam paket narkoba jenis sabu-sabu dalam kemaluannya atau alat vital.

Namun aksi pelaku TM (25) diketahui anggota saat tiba di rumahnya Jalan Negara, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasatnarkoba Iptu Budi Utomo membenarkan, bahwa anggotanya di lapangan berhasil meringkus seorang wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga, karena kedapatan menyimpan barang terlarang jenis sabu-sabu.

“Penangkapan TM dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat jika di tempat kejadian perkata (TKP) tersebut, diduga kerap digunakan tempat transaksi jual beli narkoba,” terang Budi, Senin 23 Mei 2022.

Tidak menunggu lama, pihaknya yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan observasi. Kemudian petugas mencurigai seorang wanita yang cirinya seperti yang diceritakan masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan di TKP dengan turut melibatkan Dokter Perempuan dari RS Pratama Tumbang Telaken, ditemukan enam paket berbungkus plastik diduga narkotika jenis sabu di dalam alat vital pelaku,” terang Kasatresnarkoba.

Lanjut ia menambahkan, dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan total enam paket dengan berat mencapai 1,76 gram, gawai dan uang tunai.

“Guna pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (CNB1)