Membuka Peluang Insentif Bagi Petani Sawit Penerima Sertifikat ISPO

KETAPANG, canalberita.com- – Guna menjawab peluang dan tantangan dukungan insentif dalam implementasi standar nasional ISPO, Yayasan FORTASBI Indonesia bekerja sama dengan SPKS, KEHATI, dan SPOS Indonesia menggelar workshop bertema “Mendorong Insentif ISPO Melalui Kolaborasi Program Pemerintah Sebagai Dorongan Percepatan Implementasi ISPO Menjelang 2025”, di Jakarta pada Rabu, 25 Mei 2022.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengetahui insentif apa yang bisa diberikan kepada petani yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan.

Menurut Kepala Sekolah Petani FORTASBI, Rukaiyah Rafik, harus ada kolaborasi para pihak untuk mempromosikan standar tersebut, jelang kebijakan berlaku mandatori pada 2025 mendatang, “Ini adalah pertemuan penting bagi pertani swadaya di Indonesia dan implementasi ISPO maka kami membuka diskusi secara offline. Semoga ini menjadi hal yg baik di masa depan. Cita-cita kita mempromosikan standar nasional. Sertifikasi ISPO sudah mandatory di tahun 2025 dan kami melihat harus ada kolaborasi para pihak untuk mempromosikan standar tersebut,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Ada sejumlah peluang yang bisa didapatkan petani swadaya bersertifikat ISPO, di antaranya melalui akses dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir KemenKopUKM, dana BPD-PKS, hingga fasilitas sarana dan prasarana.

Hingga saat ini memang sejumlah kementerian dan lembaga memiliki skema dukungan dan program yang bisa diakses untuk pekebun swadaya dalam sertifikasi ISPO, namun masih ada sejumlah kendala di antaranya sulitnya mengakses dana tersebut hingga tantangan dari aspek pemenuhan persyaratan, “Isu besarnya ISPO wajib dan dunia tahu pemerintah Indonesia mewajibkan tanpa pandang bulu pada tahun 2025, tapi pelaksanaannya lambat sekali. Perusahaan pun pusing, apalagi pekebun, karena berbagai persyaratan sulit dipenuhi,” tutur peneliti INRISE, Panca Pramudya.

Selain itu menurut Doris Monica dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, yang juga digarisbawahi adalah harus solidnya kelompok tani untuk mengembangkan kelompoknya, “yang paling utama adalah kesiapan dari kelompoknya, internal harus solid untuk mengembangkan kelompoknya dengan baik. Pemerintah juga punya RAN-KSB, Kabupaten Provinsi memiliki kewajiban untuk menyusun program yang mendukung keberlanjutan seperti STDB, ISPO, SPPL dan lainnya,” katanya.

Sumber: https://www.infosawit.com/