Kran Ekspor Dibuka, 7 Asosiasi Petani Sawit Ucapkan Terimakasih Serta Dorong Perbaikan Tata Kelola

CANALBERITA.COM – Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia yang terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi), mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/5/2022 telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor minyak goreng sawit yang akan berlaku pada Senin (23/5/2022).

Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alpian Arahman mengatakan, dengan di bukanya Kembali ekpor minyak goreng ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani di seluruh Indonesia.

Sebelumnya kami sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis dibawah rata-rata Rp 2.000 per kilogram dan juga pembatasan pembelian TBS sawit yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (19/5/2022).

Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea, mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakeloa sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” kata Pahala.

Lebih lajut tutur Pahala Sibuea, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan untuk kepentingan konglomerat biodiesel sawit misalnya ini bisa di lihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit, sementara    petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program PeremajaanSawit Rakyat (PSR).

Lantas, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor minyak goreng maka tatakelola sawit yang harus di perhatikan oleh pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di Kelola oleh BPDPKS.

(sumber: infosawit.com)