Jawab Pertanyaan Anggota DPRD Gumas, Ini Penjelasan PT BMB Terkait Program Kemitraan dan Plasma

CANALBERITA.COM–Perkebunan besar swasta kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) kembali mendapat kunjungan kerja dari wakil rakyat. Setelah sebelumnya mendapat kunjungan kerja (Kunker) dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), kali ini mendapat kunjungan kerja dari Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas).

Kedatangan wakil rakyat Gumas tersebut langsung diterima  oleh salah satu pemilik saham PT BMB, yakni Cornelis Nalau Anton dampingi Direktur Operasional Wagetama I Disai, Chief Executive Officer (CEO) Hendro Law ,General Manager (GM) Law Kok Leong dan sejumlah manajer lainnya, seperti Yupritson P. Taru dan Bova Racamo.

Anaggota DPRD Gumas yang berkesempatan mengunjungi PT BMB tersebut, yakni Akerman Sahidar (Ketua DPRD sekaligus Ketua Rombongan) politisi PDI Perjuangan dan Riyantoe (Anggota) politisi Partai Nasdem,  serta di dampingi dua Staf Dewan, yakni Koko Saputra dan Junjung.

Cornelis Nalau Anton dalam penjelasannya menanggapi pertanyaan dari Akerman Sahidar, bahwa berdasarkan legalitas PT BMB memiliki luas lahan lebih dari 3000 hektar atau sekitar 3.900 hektar. Namun dari luas lahan tersebut kurang lebih 1.600 hektar yang sudah mendapat Hak Guna Usaha (HGU).

“Sebanyak 300 hektar atau 20 % dari inti telah dialokasikan untuk Program Plasma. Akan tetapi terkendala  sehingga belum bisa terlaksana. Sedangkan secara hukum yang sah untuk kebun inti yang sudah ditanam sekitar kurang lebih 1.200 hektar,” jelas Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis menjelaskan, dari luas lahan berdasarkan izin yang belum mendapat HGU lebih dari 2000 hektar tersebut telah dimasukkan dalam Program Kemitraan. Hal tersebut sudah menjadi komitmen dari pihak perusahaan.

“Masyarakat petani kelapa sawit yang berada sekitar perkebunan, seperti satuan pemukiman (SP) I,II,III,IV dan V. Maupun yang dari luar, juga banyak sudah masuk dalam Program Kemitraan PT BMB,” ucapnya.

Sebagai mitra PT BMB tambahnya, para petani kelapa sawit tersebut mendapat bantuan bibit dengan kualitas terbaik. Namun sangat disayangkan, banyak dari penduduk lokal yang menjadi mitra telah menjual kebunnya ke pihak lain dengan alasan untuk kebutuhan mendesak dan hasilnya juga dianggap kurang memadai.

FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Gunung Mas bersama alah satu pemilik saham PT BMB, yakni Cornelis Nalau Anton dampingi Direktur Operasional Wagetama I Disai, Chief Executive Officer (CEO) Hendro Law ,General Manager (GM) Law Kok Leong dan sejumlah manajer lainnya, seperti Yupritson P. Taru dan Bova Racaamodan Anggota PAM Dayak PT BMB. (Foto Redaksi CNB)

“Ironisnya, yang membeli banyak bukan orang lokal. Mereka sebagain besar dari pulau luar Kalimantan Tengah. Sehingga yang menikmati hasil kelapa sawit bukan lagi orang lokal. Padahal sudah saya jelaskan sebelumnya, sawit baru bisa kita nikmati hasilnya 7 sampai dengan 20 tahun kedepan,” tukasnya.

“Bukan 1 atau 6 tahun, itu ibarat air hanya tetesannya saja. Tapi kalau sudah diatas 7 sampai dengan 20 tahun, hasilnya ibarat air keluar dari keran. Seperti saat ini, disaat harga TBS naik yang banyak menikmati justru orang luar,” timpalnya.

Sementara menanggapi pertanyaan dari Riantoe menjelaskan, untuk program kemitraan, PT BMB melalui Koperasi telah membantu penyedian bibit dengan kualitas terbaik. Sedangkan untuk pengelolaan lahan, hingga bantuan seperti pupuk dan peralatan lainnya belum bisa karena aturan mengingat lahan-lahan kemitraan tersebut diluar HGU PT BMB.

(CNB1)