Tidak Terima Ditegur, Tukang Rongsok Dibacok Satu Profesi

CANALBERITA.COM – Seorang warga Jalan RTA Milono Km 5,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya alami penganiayaan pada Selasa 1 Februari 2022 siang.

Korban E (31) pun alami 21 luka jahitan akibat dibacok oleh pelaku N (40) yang sama-sama merupakan pengumpul barang bekas atau rongsokan.

Pihak Kepolisian dari piket penjagaan, piket fungsi, unit Busr Polsek Pahandut dan Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Helmi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner Te’dang memnenarkan bahwa pihak mendapat laporan atas kejadian penganiyaan di Jalan RTA Milono.

“Korban dan terlapor merupakan sama-sama pekerja rongsokan ditempat Bapak Ayong yang sekarang pemiliknya lagi di Jawa Tengah. Akan tetapi dari informasi terlapor baru bekerja 3 bulan dan kasusnya sudah kita tangani,” ungkap Kapolsek Pahandut, Rabu 2 Februari 2022.

Dari keterangan korban, menurut Kapolsek, awalnya si pelapor atau korban kedepan untuk membeli makanan lalu terlapor (pelaku) datang dengan membawa sepeda motor masuk kedalam rumah sekaligus tempat usaha rongsokan dan tak berapa lama keluar.

Kemudian korban kembali melihat kondisi di dalam rumah berantakan, tidak lama kemudian terlapor datang lalu posisi korban lagi mengerjakan sesuatu.

“Waktu itu korban menanyakan dengan terlapor kenapa kamu bikin rumah jadi berantakan, terlapor tidak banyak bicara langsung mengambil sebilah parang dan membancok belakang badan korban, kemudian saat ingin membacok lagi korban menangkis dan parang terjatuh. Korban mencoba mengambil parang dan terlapor langsung kabur menggunakan sepeda motornya,” ungkapnya. (CNB1)