Sebelum Tabrak Pohon, Pikap Terseret 100 Meter Usai Hantam Pembatasan Jalan

CANALBERITA.COM – Pikap Suzuki Carry DA 8586 JF alami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa 15 Februari 2022 pukul 03.30 WIB.

Dalam insiden tersebut, pengemudi berinisial WA (32) meninggal dunia akibat terjepit bodi mobil usai menabrak pembatas jalan.

Sedangkan adik korban berinisial SD (30) yang teapt disampingnya mengalami luka-luka serius dan sedang mendapat perawatan medis.

Dari ketarangan saksi, Pikap hitam tersebut melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas. Namun sesampainya di lokasi kejadian korban tertidur (microsleep) dalam beberapa detik.

Karena saat korban membawa mobil dalam kecepatan tinggi oleng dan menabrak pembatas jalan yang ada di tikungan.

Mobil pun sempat terseret sejauh 100 meter, sehingga akhirnya terhenti setelah menabrak pohok di kanan jalan

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis melalui Kasubnit Gakkum, Aipda Indriyatno mengungkap, ini adalah lama tunggal karena sebelum kecelakaan korban sempat tertidur dan mobil langsung menabrak pembatas jalan dan terseret 100 meter sebelum menabrak pohon.

“Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terjebit body mobil. Sedangkan penumpang mengalami luka serius dan sekarang sedang mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya. (CNB1)