Rampas Ponsel Gadis, “Setan” Jalanan Diringkus Kepolisian

CANALBERITA.COM – Jajaran Resmob Polresta Palangka Raya kembali meringkus pelaku penjambretan atau “setan” jalanan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Kamis 17 Februari 2022 pukul 16.30 WIB.

Dari informasi kepolisian, pelaku Rahman (33) warga Jalan Lawu I yang membuntuti korban Agustriani (22) ketika melintas tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengambil satu unit ponsel korban yang disimpan di kantong Dashboard sepeda motor.

Korban yang sadar ponselnya diambil oleh pelaku langsung mengejar menuju Jalan Yos Sudarso (depan Hypermart) hingga sampai kompleks UPR Jalan Sangga Buana, namun aksi korban gagal.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. Sehingga setelah mendapat keterangan sejumlah saksi-saksi dan bukti Polisi memburu pelaku.

“Setelah hasil penyelidikan yang matang, kami berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti ditempat tinggalnya pada Minggu 20 Februari 2022 pukul 20.30 WIB,” ucap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, Senin 21 Februari 2022 dari pesan singkat.

Ronny menerangkan, pelaku dan korban ini sempat terjadi kejar-kejaran namun korban kehilangan sejaknya.

“Pelaku beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat dan sekarang pelaku sudah ditahan. Dalam kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta,” tukasnya. (CNB1)