Pemkab Sukamara Batasi Kegiatan Pengumpulan Massa

CANALBERITA.COM – Sekertaris Daerah (Sekda) Rendy Lesmana mengatakan bahwa saat ini Pemkab Sukamara mulai akan membatasi setiap kegiatan yang melibatkan khalayak ramai.

Hal itu Rendy ungkapkan lantaran beberapa daerah telah mengalami peningkatan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron.

Khususnya kegiatan yang mengumpul massa atau orang banyak, karena itu beberapa izin kegiatan yang sudah kita keluarkan mungkin akan kita tahan dulu,” kata Rendy Lesmana, Selasa 15 Februari 2022.

Rendy menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron agar tidak sampai masuk ke Sukamara.

Untuk varian Omicron ini kira memang belum mendeteksi, namun kita tetap harus melakukan antisipasi sejak dini,” ucapnya.

Selain itu, Rendy Lesmana menerangkan jika saat ini Pemkab Sukamara juga tengah melakukan berbagai koordinasi dengan instansi terkait agar anggaran penanganan Covid-19 bisa maksimal digunakan untuk upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

Saya harapkan, semua berpartisipasi dalam rangka mencegah,” tukas Rendy. (BS/CNB)