Bejat! Guru Ngaji di Sebabi Gagahi Anak 11 Tahun

CANALBERITA.COM – Seorang guru ngaji di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit berinisial BM (35) melakukan tindakan asusila pada Rabu 26 Januari 2022 sekitra pukul 14.00 WIB.

Alhasil akibat pembutan tidak terpuji tersebut, BM merupakan karyawan Helper Bus Estate Bukit Linang PT Sukajadi Sawit Mekar (PT SSM) diringkus Polsek Telawang pada Selasa 1 Februari 2022 .

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi saat dihubungi melalui pesang singkat whatsapp, Jumat 4 Februari 2022.

Menurut Kapolsek, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku aksi pencabulan dilakukannya di Perumahan Karyawan C6 PT SSM Estate Bukit Linang, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim pada Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Yang menjadi korban adalah anak 11 tahun. Terungkapnya ketika orang tua korban mengecek ponsel anaknya dan ditemukan banyak chat dan video tidak pantas atau porno, sehingga orang tua korban langsung menanyakan kepada anaknya dan dijawab bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan asusila. Orang tuanya tidak terima langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian,” ungkap Rahmad Effendi.

Kemudian, lanjutnya, atas laporan dan keterangan saksi serta barang bukti pihaknya langsung mengamankan pelaku di perumahan karyawan. “Saat ini pelaku sudah di tahan dan ditangani Unit PPA di Polres Kotim guna proses lebih lanjut,” cetusnya. (CNB1)