Alasan Harga Minyak Goreng di Palangka Raya Belum Ikuti Aturan Pemerintah

CANALBERITA.COM – Meski pemerintah telah menetapkan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter, namun tidak semua pedagang di Kota Palangka Raya menerapkan harga tersebut.  Pasalnya, hingga saat ini, sebagian besar pedagang masih menjual dengan harga Rp20.000-22.000 per liternya.

Nur Halimah (40) salah seorang pedagang di pasar besar Blauran Kota Palangka Raya ketika dibincangi wartawan beritasampit.co.id, mengaku belum bisa menjual harga minyak goreng seharga Rp14,000 per liter seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Ia mengaku, modal awal untuk membeli minyak goreng itu pun sudah di atas harga penjualan misalnya harga awal Rp18.000 -19.000 perliter, mereka menjual lagi dengan harga Rp20.000-23.000 perliter yang hanya meraup keuntungan Rp1.000-2.000 per liternya.

Sebenarnya kalau mendadak menurunkan harga minyak goreng seperti itu, sulit bagi kami untuk mengikutinya, kami pedagang seperti ini, pastinya rugi kalau jual harga segitu. Kalau seandainya harga minyak goreng bertahap turunnya masih bisa kami ikuti. Misalnya turun seribu, terus turun lagi. Tapi kalau yang ini langsung turun harga sampai lima ribu, ya rugi kami lah, kami para pedagang kecil mas,” terang Nur Halimah, Rabu 9 Februari 2022 malam.

Masih di tempat yang sama, Mama Airah (46) mengungkapkan bahwa, untuk modal awal mereka ketika membeli minyak goreng mengambil harga Rp18.000 per liter. Namun jika membeli banyak, maka ada diskon alias potongan. Oleh sebab itu ia mengaku berat jika menjual di harga Rp14.000 per liter.

Kalau saya masih jual dengan harga lama. Soalnya rugi kalau jual dengan harga dari Pemerintah, saya menjual yang merek Sedap sebesar Rp21.000, Bimoli Rp22.000 per liter. Karena untuk modal awal saja sudah Rp18.000 per liter, bahkan yang merek Bimoli Rp20.000 saya jual cuman ambil untung dua ribu saja,” tutur Mama Airah.

Kami para pedagang eceran merasa bingung dengan harga yang tetapkan oleh pemerintah yang secara mendadak menurunkan harga minyak goreng, tanpa memperhatikan kami para pedagang kecil di pasar,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Sarifudin (50) salah seorang pedagang Mini Market jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, mengungkapkan bahwa, ia menjual Minyak Goreng dengan harga Rp19.000-20.000 per liternya.

Kami menjual harga segitu, sesuai dengan yang kami ambil dari perusahaan langsung, dan itupun sebelum harga Minyak Goreng di umumkan oleh pemerintah dengan Rp14.000 per liter,” ujarnya.

Saya berharap pemerintah, sebelum ingin menurunkan harga segitu, coba melakukan kajian terlebih dahulu, turun ke pasar-pasar tanyakan harganya dulu, jangan langsung turun Rp. 5000, kasihan kami para pedagang dan juga para pedagang eceran yang hanya meraup beberapa keuntungan dari harga awal,” tutup Sarifudin.

Dari harga Minyak Goreng yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sebesar Rp14.000 perliter tersebut, rata-rata para pedagang eceran di Kota Palangka Raya masih menjual dengan harga Rp19.000-22.000 perliter.

Bukan tanpa alasan, para pedagang eceran akan merasa rugi jika menjual dengan harga Rp14.000 perliter. Sebab mereka mengambil harga awal Rp18.000-19.000 perliter dan akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga Rp19.000-22.000 per liter. (BS/CNB)