104 PKL di Jalan Jawa dan Bangka Segerang Ditertibkan

CANALBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang  berjualan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka, Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut.

Penertiban tersebut dalam rangka untuk menjadikan Kota Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib berjualan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang menyampaikan bahwa, ada sekitar  104 PKL yang akan direlokasi dari Jalan Jawa, Bangka ke lapak resmi yang sudah mereka sewa.

104 pedagang kaki lima itu tersebar di Jalan Jawa sebanyak 82 orang dan Jalan Bangka sebanyak 22 orang. Saat ini mereka berjualan di bahu jalan. Sehingga sangat dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan,” terang Rawang saat memimpin rapat membahas rencana relokasi PKL di Ruang Peteng Karuhei I, Selasa 23 Februari 2022.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, para PKL yang telah dilakukan penertiban tersebut, sebenarnya sudah memiliki tempat berjualan yang disediakan oleh pemilik pasar. Dimana lokasinya berada di dalam, tapi karena usaha PKL ingin cepat laku, maka mereka berjualan di pinggir jalan.

Kondisi ini tentu bisa membahayakan bagi pengguna jalan, terlebih lagi mereka berjualan sampai siang hari, padahal awalnya hanya berjualan saat malam hari sampai subuh dan Rata-rata para PKL ini  berjualan dengan menggunakan gerobak dan mobil pick up, sehingga mempersempit badan jalan,” tuturnya.

Kendati demikian pihaknya menyadari bahwa, tempat berjualan para PKL ada kawasan pasar milik swasta. Namun Pemerintah Daerah sebagai mitra, sehingga tidak ada salahnya untuk membantu menata, apalagi Jalan Jawa dan Bangka sudah diaspal.

Kami menegaskan rencana penertiban PKL ini dalam rangka menjadikan Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib berjualan di kawasan Jalan,” tutup Rawang. (BS/CNB)