Gerstuk Gelar Aksi Kedua, Puluhan Polisi Disiagakan

CANALBERITA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritsa Untuk Kinipan (Gerstuk) kembali melaksanakan aksi di depan gerbang Kantor Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Palangka Raya, Senin 7 Februari 2022 pukul 09.00 WIB.

Agar pelaksanaan berjalan aman dan kondusif, puluhan personel Polresta Palangka Raya diterjunkan untuk mengamankan aksi dari awal hingga berakhir, yaitu dipimpin oleh Kanit Dalmas Satsampata, Iptu Wimbo Nirwono dan Kanit Regident, Iptu Hartono.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan, aksi tersebut diikuti oleh puluhan massa yang terdiri dari AMAN Kalteng, SOB (Save Our Borneo), LBH YLBHI Palangka Raya, GMNI Marhaen dan GPM.

“Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yakni meminta bebaskan Willem Hengki, hentikan kriminalisasi masyarakat Adat Laman Kinipan, segera akui wilayah masyarakat adat dan masyarakat Adat Laman Kinipan dan menuntut pengalihan penahanan dari Rutan ke tahanan Kota,” ujar Budi.

Setelah sekitan lama melakukan orasi, massa pun disambut oleh Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Heru Setiadi.

Dia menyampaikan, bahwa terkait permohonan pengalihan penahanan dari Rutan ke tahanan Kota telah disampaikan oleh pihak penasehat hukum terdakwa dan akan dimusyawarahkan oleh Tim Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

“Untuk pengalihan status penahanan sedang dimusyawarahkan oleh Majelis Hakim, karena sebelumnya penasehat hukum terdakwa sudah mengjukan,” ucap Heru. (CNB1)