Tingkatkan Kompetensi Guru Penggerak

CANALBERITA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Nunu Andriani Pratowo menyatakan, bahwa pihaknya tahun ini meningkatkan sinergitas dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sebagai upaya memperkuat kompetensi guru penggerak.

Dikatakan, sinergitas ini lebih diperkuat kepada komitmen guru untuk meningkatkan kompetensinya sebagai guru penggerak.

Sebagai guru penggerak nantinya para guru ini mengikuti tes yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek. Dari hasil tes ini selanjutnya dinyatakan lulus sebagai calon guru penggerak dan diberikan pendidikan dan pelatihan atau Diklat dengan waktu sembilan bulan bagi yang ingin meningkatkan kompetensinya.

“Definisi guru penggerak ini diantaranya lebih mengedepankan dari hasil pembelajaran siswa yang berfokus pada peningkatan peserta didik melalui berbagai inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran,” kata Nunu Andriani dikutip dari Antara, Senin 17 Januari 2022.

Poin plus dari para guru penggerak ini, nantinya mereka bisa menjadi kepala sekolah. Pendidikan dan pelatihan yang diikuti selama sembilan bulan oleh guru penggerak ini dianggap mampu, baik kemampuan dalam administrasi dan manajerial.

Pelatihan guru penggerak ini dilakukan di sekolah masing-masing yang diimbaskan kembali kepada kepada sekolah lainnya. Manfaat menjadi guru penggerak ini juga cukup besar bagi dunia pendidikan khususnya di kabupaten setempat dalam meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran peserta didik.

Untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Nunu mengungkapkan bahwa tahun ini Dinas Pendidikan mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai Rp15 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari 2021 lalu sekitar Rp10 miliar.

“Adanya bantuan melalui anggaran DAK ini diharapkan bisa meningkatkan saran dan prasarana pendidikan yang ada di kabupaten setempat,” kata Nunu. (BS/CNB)