Setelah Batu Bara, Ekspor CPO Diusulkan Disetop

CANALBERITA.COM – Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengusulkan pemerintah untuk memberlakukan larangan ekspor CPO. Usulan ini sebagai tindak lanjut dari penghentian ekspor batu bara guna menyelamatkan pasokan energi ke PLN dan industri dalam negeri.

“Harus dilanjutkan dengan larangan ekspor CPO. Alasannya guna menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah,” kata Nusron Wahid Selasa (04/01/2022).

Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng sekarang mencapai Rp 25.000 per liter. Ini sungguh berat bagi rakyat kecil. Apalagi, meski operasi pasar sudah berkali kali, tapi harganya tetap tinggi.

“Satu-satunya solusi adalah stop utk sementara ekspor CPO atau gunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO. Terutama bagi pengusaha sawit non petani,” tegas Nusron.

Nusron kemudian merujuk pernyataan Presiden Jokowi, yang mengutip Pasal 33 UUD 1945; bahwa bumi, air dan kekayaan yang di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat seluas-luasnya, tanaman kelapa sawit ditanam di atas bumi negara, melalui konsesi HGU selama 50 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 30 tahun.

“Jadi para pengusaha itu menguasai tanah negara selama 80 tahun,” ungkap Nusron.

Menurut Nusron dalam kondisi harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda. Sementara konsumen dalam negeri yang konon notabene kebanyakan kalangan kaum miskin papa dan keluara pra sejahtera, harus menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng.
“Sungguh ironis. Di tengah mayoritas lahan negara dikuasai segelintir pengusaha sawit, yang harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Justru rakyatnya menderita dan pengusahanya untung berlipat. Apakah ini keadilan?,” tukas Nusron.

Karena hal itulah, Nusron mendukung kebijaka pemerintah. Setelah ekspor batu bara dilarang, ekspor CPO juga harus distop sementara. Sambil pemerintah dalam hal ini menteri Perdagangan, Pertanian dan Agraria/BPN mengatur mekanisme DMO dengan harga tertentu terhadap pengusaha kelapa sawit.

“Kalau ada yang menolak, HGU-nya kalau bisa dicabut dan dialihkan kepada rakyat sekitar kebun sawit yang saat ini kekurangan lahan dan hanya menjadi buruh perkebunan,” pungkas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

(sumber: detik.com)