Dua Kendaraan Plat Merah Terjaring saat Ram Check

CANALBERITA.COM –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengecekan kendaraan atau Ram Check di Jalan Adonis Samad, tepatnya di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Rabu, 19 Januari 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan melalui Kabid angkutan sarana, Hadi Suwandoyo menyampaikan, bahwa kegiatan Ram Check yang dilakukan tersebut merupakan pemeriksaan angkutan barang dan orang di wilayah Kota setempat.

Awal tahun ini merupakan awal kita untuk mengetahui mobil angkutan yang sudah mati KIR nya. Kemudian tidak layak jalan, bagi yang mati KIR nya agar diperpanjang,” terang Hadi Suwandoyo.

Dishub Kota Palangka Raya telah menyediakan layanan KIR yang memenuhi standar Kementerian. Artinya kendaraan yang diuji KIR dalam 15 menit sudah keluar kartu UJI KIR tersebut.

Kemudian dari kendaraan yang ditemukan, terjaring beberapa kendaraan yang ternyata masih menggunakan buku Uji KIR. Maka dari itu, disarankan sesuai dari Edaran Kementerian Perhubungan agar buku tersebut ditarik dan diganti dengan Smart Card atau Kartu Uji.

Pada saat razia, ada dua kendaraan Dinas plat merah yang dirazia. Kadishub sudah berulangkali mengingatkan agar semua kendaraan dinas plat merah agar dilakukan uji KIR secara berkala,” ujarnya.

Dua jenis kendaraan Plat merah yang terjaring saat Ram Check oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, yakni sebuah Ford Ranger warna hitam dan mobil Dump Truck pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

Hal ini, tambahnya, sebagai contoh bagi masyarakat agar semua patuh. Kadis selalu menyebutkan dalam beberapa kali kesempatan pada forum rapat.

Jadi kita tidak ada pengecualian termasuk plat merah akan kita tindak,” tutup Hadi Suwandoyo. (BS/CNB)