Anak 6 Tahun Tewas Kesetrum di Waterpark Sampit

CANALBERITA.COM – Seorang bocah meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik di wahana rekreasi waterpark Sampit, di jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 1 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wib pagi.

Korban bernama Siti Lis Rismaya Sabrina, bocah kelahiran Sampit 15 April 2015, 6 tahun silam ini tewas setelah memegang kawat sling pengaman tiang listrik yang berada tak jauh dari lokasi pemandian.

Korban beserta Arbayah (Saksi 1) dan keluarganya bermain dan berenang di tempat pemandian sampit waterpark tersebut, lalu sekitar jam 10.00 wib, saat korban selesai bermain dan akan berganti pakaian korban memegang kawat sling pengaman tiang listrik yang berada di dekat tempat pemandian tersebut,” kata Kapolsek Baamang AKP. Ratno kepada media ini.

Saksi 1 yang sedang istirahat saat itu melihat korban posisi berdiri terdiam tidak bergerak, matanya terus melihat ke atas dengan tangan masih memegang ke kawat sling, melihat kejadian tersebut saksi 1 langsung berusaha menolong korban, saat memegang korban saksi 1 sempat merasa tersetrum dan terkejut karena merasa ada aliran listrik membuat korban terlepas dari tali kawat sleng penyangga tiang listrik tersebut,” sambungnya.

Setelah tubuh korban terjatuh, Arbayah kemudian meminta tolong kepada petugas waterpark yakni H. Hasan (saksi II), selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Kini kasus kesetrum listrik yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini telah ditangani pihak Polsek Baamang, yang telah melakukan proses lidik lebih lanjut. (BS/CNB)