Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
CANALBERITA.COM – Dulu Provinsi Kalimantan Tengah disebut sebagai tempat perlintasan peredaran narkotika, namun di tahun 2022 ini justru menjadi wadah pasar bagi pelaku pengedar.
Pasalnya, di tahun 2022 hasil pengungkapan barang bukti jauh lebih besar dibanding dengan tahun 2021.
Contohnya, jumlah barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu pada Januari 2021 hanya 2.562,61 gram, sedangkan bulan Januari 2022 sebanyak 4.253,45 gram atau naik sebanyak 1.690,84 gram (+65,98%).
Kemudian untuk pil ekstasi, Januari 2021 hanya satu butir yang berhasil diamankan pihaknya dan untuk tahun 2022 sebanyak 162 butir sehingga naik sebanyak 161 butir (+16.100,0%).
Selain itu, narkotika jenis tembakau gorilla di tahun 2021 nihil kasus dan Januari tahun 2022 sebanyak 12,87 gram, atau naik sebanyak 12,87 gram (+1.287,0%).
Meski begitu, sebut Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, jumlah kasus mengalami penurunan ditahun 2022 dibanding tahun 2021, yaitu bulan Januari tahun 2021 sebanyak 70 kasus dan pada bulan Januari 2022 sebanyak 67 kasus, atau turun 3 kasus (-4,29%). Dan jumlah tersangkan juga penurunan, bulan Januari 2021 sebanyak 87 orang dan pada bulan Januari 2022 sebanyak 86 orang atau turun 1 orang tersangka (-1,15%).
“Perlu diketahui ya, itu data dari tanggal 1-25 Januari, jadi tidak penutup kemungkinan kasus dan tersangkannya akan bertambah,” sebut Nono.
Namun yang jelas, ungkap Nono, Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam peredaran tertinggi karena barang masuk bisa melalui jalur darat, udara dan air. Walau begitu, pihaknya tetap terus memberantas terjadap pengedar dan penyalahguna narkoba yang merusak bangsa ini.
“Peradaran narkoba ini tidak hanya tingkat kota saja, tetapu sudah masuk ke polosok desa. Maka dari itu kami mengharapkan peran setiap tokoh masyarakat, adat dan pemuda untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba ini,” tutupnya. (CNB1)