LPP Palangka Raya Gelar Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga

CANALBERITA.COM – Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum Of Understanting  (MoU) dengan pihak ketiga, Selasa 25 Januari 2022.

MoU yang dilaksanakan di aula LPP setempat juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusis (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa didampingi PJU Polresta.

Ilham menerangkan, langkah dari Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya ini sangatlah luar biasa apalagi baru menjabat sudah membuat langkah cepat dalam menjalankan tugasnya.

“Tadi saya sudah menyaksikan MoU dengan pihak ketiga dan ini sangat luar biasa, baik dari dari kepolisian sisi pengaman, pembinaan keagaman dan bantuan hukum bagi warga binaan,” ungkap Ilham dalam sambutannya.

Ia menerangkan, namanya lapas adalah tempat orang yang bermasalah maka dari tugas lapas lah untuk membentuk ke pribadian mereka menjadi lebih baik, ibaratnya lapas itu sekolahan setelah lulus jadi lebih baik.

“Memang menjadi petugas lapas itu sangat berat, namun itu adalah tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Palangka Raya, Kombes Budi Santosa mengungkapkan, pihak sangat menyambut baik dalam pemerian pengamanan kepada Lapas Perempuan Palangka Raya, bahkan menurutnya, bantuan pengamanan tidak hanya diberikan pada LPP saja namun seluruh tempat hunian WBP yang ada di Kota Palangka Raya baik itu diminta atau tidak.

“MoU ini sangat bagus dan kami siap untuk memberikan pengamanan, kami juga akan memberikan pelatihan bagaimana menggunaka peralatan seperti perlengkapan yang dimiliki LPP. Apabila ada permasalahan dalam lapas, kita sama-sama memecahkan serta memelihara keamanan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, permasalahan dalam lapas adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, khususnya di lingkungan Kota Palangka Raya.

“Kami harapkan kegiatan ini benar-benar dilaksanakan bukan sekedar sebagai kerja sama nantinya. Kami juga rutin melaksanakan patroli kepada daerah yang dianggap rawan,” tuturnya.

Sri Astiana seleku Kepala Lapas Permasyarakatan Perempuan mengharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama, maka dari sisi pengamanan bisa terjadi berkat adanya pihak kepolisian. Sedangkan dari sisi bimbingan kerohanian mereka dapat beradap dan saat keluar bisa menjalankan yang lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan penandatangan MoU dengan pihak kepolisian, Kantor Kementerian Agama, MUI, Ketua Pondok Pesantren Hidayatullah, Yayasan Edukasi Anak, OBH Perkumpulan Sahabat Hukum dan lainnya. Harapan setelah adanya perjanjian kerjasama ini LPP Palangka Raya bisa memberikan yang terbaik kepada WBP,” tutupnya. (CNB1)