Bupati Sakariyas Sampaikan Hal Penting Penyusunan RKPD
CANALBERITA.COM – Bupati Katingan Sakariyas, sampaikan 8 poin yang harus diperhatikan untuk penyusunan RKPD agar dilakukan secara berkualitas.
Hal ini disampaikan Bupati saat membuka kegiatan pelaksanaan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.
Dijelaskan bahwa konsultasi publik Rancangan awal ini merupakan upaya memperoleh saran atau masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi/asosiasi kemasyarakatan/stakeholder lainnya dalam upaya memperkaya RKPD Kabupaten Katingan tahun 2023.
“Oleh sebab itu, maka dalam penyusunan RKPD ini yang harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pertama agar semua pihak konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Bupati Sakariyas.
Bagi Kepala perangkat daerah, lanjut Bupati, wajib dan harus memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra OPD dalam menyusun Renja tahun anggaran 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD katingan periode 2018-2023. Dan untuk penentuan program dan kegiatan harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Selain itu, harus melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib. Bagi semua kepala daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) agar bekerja keras untuk merealisasikannya,” ucap mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.
Tindak hanya itu saja, Sakariyas juga meminta terkait peningkatan investasi di daerah agar diarahkan dalam upaya mendorong pendapatan asli daerah dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain. Bahkan untuk percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri, infrastruktur pedesaan, khususnya untuk mengatasi keterisolasian wilayah pedesaan agar perekonomian masyarakat semakin berkembang.
“Bagi perusahaan besar swasta yang ada di wilayah Kabupaten Katingan agar ikut serta mendukung program pembangunan di kabupaten Katingan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (BS/CNB)