Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bekasi Ditangkap, Korbannya Disodomi

canalberita.com — Polres Metro Bekasi menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berada di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat. Korbannya berinisial A (7). Korban diketahui penderita autisme.

“Kejadiannya Selasa 11 Januari kemarin, pelaku adalah tetangga korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin 17 Januari 2022.

Hengki menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu 16 Januari 2022. Anggota kepolisian meringkus pelaku berdasarkan laporan masyarakat melalui media sosial yang kemudian viral.

“Pelaku akhirnya diburu petugas dan tertangkap,” katanya.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini kata Hengki, berawal saat korban diajak ke rumah pelaku. Di sana, korban mengalami tindak kekerasan seksual berupa sodomi. Korban diminta untuk melakukan oral. Hingga pelaku melakukan sodomi.

“Usai kejadian itu korban diberi uang Rp15 ribu oleh pelaku dan diancam agar tidak menceritakan ke siapapun,” kata Hengki.

Namun, aksi ini baru terkuak usai korban mengeluh rasa sakit di area dubur kepada bibi korban. Karena selama ini korban tinggal bersama bibinya, sebab ayahnya sudah meninggal dunia dan ibunya menjadi TKW. Hengki mengaku, kondisi kesehatan korban dalam keadaan baik dan akan dilakukan observasi kejiwaannya.

“Kepada korban sedang dilakukan evaluasi dan pengamatan, bagaimana pasca kejadian. Secara umum korban dalam keadaan sehat, namun perlu dilakukan observasi oleh ahli,” katanya.

 

viva