Oknum Guru ASN di Sampit Jadi Kurir Sabu
CANALBERITA.COM – Seorang perempuan berstatus guru Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Pasalnya, dari tangan wanita berinisial DS (41) tersebut pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan barang bukti tujuh kantong klip sabu-sabu dengan berat 29,62 gram.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah saat dihubungi membenarkan atas penangkapan seorang guru perempuan yang mengedarkan sabu-sabu tersebut.
“Tersangka DS ini statusnya ASN, guru disalah satu SMP di Sampit. Dia kita tangkap pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 22.30 WIB setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya Jalan Muchran Ali anggota menemukan tujuh paket sabu,” ungkap Syaifullah.
Kemudian lanjutnya, setelah dilakukan interogi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan dia langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain sabu-sabu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar plastik warna hitam dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dia sudah kita tetapkan tersangkan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebutnya. (CNB1)