Bank Kalteng Diminta Perkuat Ekonomi Lokal
CANALBERITA.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo meminta Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku bank pembangunan daerah terus memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Pernyataan itu diungkapkan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Kalteng yang juga pelantikan Fitriyadi sebagai Komisaris Utama bank tersebut.
” Arahan dari Gubernur Kalteng kepada Komisaris Utama PT Bank Kalteng Fitriyadi, melakukan pengawasan dengan cara yang lebih efektif, sehingga bank kebanggaan masyarakat Kalteng dalam proses bisnisnya dapat mendukung ekonomi daerah,” kata Wagub Kalteng, Jumat 14 Januari 2022.
Kemudian memperhatikan langkah dan strategi untuk mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melakukan tata kelola internal yang lebih baik, termasuk pengelolaan SDM, dan penerapan reward and punishment.
“Peningkatan kualitas budaya kerja dan digitalisasi juga menempatkan Bank Kalteng sebagai pendukung utama dan terdepan dalam mendorong pengembangan berbagai sektor ekonomi unggulan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila,” katanya.
Bank Kalteng juga diminta untuk melakukan pemberian kredit yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalteng, misal memberi modal kerja, investasi, dan UMKM, serta pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.
“Terpenting juga, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Food Estate dan Program Shrimp Estate, untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta sektor-sektor produktif lainnya,” pintanya.
Sementara, Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono mengatakan, penyelenggaraan RUPS-LB tersebut dilaksanakan dengan agenda pembacaan salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP.71/PB.1/2021. Keputusan itu tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Fitriyadi selaku calon Komisaris Utama Independen PT Bank Kalteng dan Penetapan Komisaris Utama PT Bank Kalteng periode 2018-2022.
“Rapat RUPS-LB dan pelantikan tersebut sudah sesuai dengan salinan Keputusan Deputi Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.
Komisaris Utama yang baru dilantik pun diharapkan lebih meningkatkan fungsi dan peran pengawasan oleh Dewan Komisaris, sehingga pelaksanaan operasional PT Bank Kalteng dapat selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. (BS/CNB)