Rencana Redenominasi Rupiah Muncul Lagi

CANALBERITA.COM – Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan gagasan mengenai redenominasi rupiah selalu menjadi bahasan para pemangku kebijakan keuangan, baik itu pemerintah pusat dan otoritas terkait. Namun, tujuan dari redenominasi itu sendiri, kata Erwin tetap sama, yaitu untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih mudah dan nyaman.

“Jadi, ketimbang bawa-bawa nominal yang nol-nya banyak, nolnya dibuang. Tidak ada issue selain kepraktisan yang ingin diambil disana,” jelas Erwin saat dihubungi via video conference.

Redenominasi rupiah itu, kata Erwin belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena saat ini perekonomian di tanah air masih belum pulih karena dampak dari pandemi Covid-19. Karena redenominasi harus dilakukan disaat kondisi ekonomi sedang baik dan stabil.

Terpenting, kata Erwin redenomnasi dan sanering merupakan hal yang berbeda. Dan kebijakan sanering yang pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1959 disaat daya beli masyarakat Indonesia melambung terlalu tinggi, akan menjadi pelajaran serius bagi para pemangku kebijakan.

“Kita punya pengalaman traumatik saat bikin sanering. Nah, sehingga apabila kebijakan ini dilakukan pada saat ekonomi itu belum stabil, itu dikhawatirkan membuat isu yang tidak-tidak,” ujarnya.

Erwin melanjutkan, apabila kebijakan redenominasi itu dikaitkan dengan sanering akan membuat persepsi masyarakat mengenai nilai rupiah dan tujuan untuk menyederhanakan pecahan nilai rupiah itu pudar.

“Maksud kepraktisan itu bisa berbalik, orang malah panik, tidak mau megang rupiah dan sebagainya. Sehingga, poin saya ide tentang redenominasi itu tidak pernah mati sebetulnya. Tapi kita sedang betul-betul mencari timing yang tepat,” tutur Erwin.

“Sambil menunggu timing yang tepat, juga dibutuhkan sosialisasi yang masif untuk mengatakan kepada masyarakat, sebetulnya tidak ada berubah (nilai mata uangnya), selain nol-nya yang hilang (berkurang),” ujar Erwin lagi.

(sumber: cnbcindonesia.com)