Rebut Senjata Polisi, Tersangka Perampok Sopir Taksi Online Ditembak

canalberita.com — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online M Idris (42), yang jasadnya dibuang di Jalan Speksi, persisnya di pinggir Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu dini hari, 1 Desember 2021. Tersangka berinsial IGL (43), warga Jalan Persamaan Gang Buntu, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam ini, melawan petugas dan ditembak mati. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut, berawal dari IGL meminta temannya bernama Santos untuk memesankan taksi online dari titik penjemputan di Jalan TB Simatupang, dengan tujuan salah satu hotel di Jalan Cirebon Medan.

Setelah diantar sesuai tujuan, IGL tidak membayar ongkosnya sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Tersangka menganiaya Idris dengan cara mencekik hingga tewas pada malam kejadian tersebut.

“Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku membuang jasad korban dengan menggunakan mobil tersebut ke Jalan Speksi Kanal, di depan SMA 13 Medan. Kemudian pelaku langsung pulang menuju Amplas,” kata Riko dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis sore, 2 Desember 2021.

Mobil korban, Daihatsu Sigra warna silver BK 1193 GY dibawa pelaku dan diparkir di Jalan Pertanahan, Kota Medan. Ditemani rekannya, bernama Syafrizal ke Jalan Jermal dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli dan menggunakan sabu-sabu.

“Setelah selesai mengkonsumsi sabu, mereka kembali ke Jalan Pertanahan. Saat itu tersangka meminta Syafrizal memanggil teman mereka bernama Rahmadsyah alias Gembul untuk menemaninya,” tutur Riko.

IGL yang takut mobil korban dicuri orang lain. Bersama Gembul kembali melihat dan merusak bagian kabel baterai. Saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban, tersangka IGL menyuruh temannya Rahmadsyah untuk mengambil mancis atau korek api yang tertinggal di mobil korban.  Tersangka kemudian pergi dan mereka berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni Medan. Saat itu juga petugas mengamankan Gembul.

“Saat Rahmadsyah mengambil mancis langsung diamankan petugas. Kemudian petugas bergerak mengamankan tersangka IGL di kawasan Jalan HM Jhoni Medan,” ujarnya.  Riko menjelaskan, saat diajak untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan taksi online, tersangka IGL melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata petugas.

“Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku. Tersangka akhirnya tewas saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.

Riko menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang sempat membeli dan menggunakan sabu dengan IGL.

Sementara itu, istri korban, Afika mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan suaminya. Korban sendiri merupakan warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini,” kata Afika dengan nada sedih.

viva