Pria Tamatan SMP Jadi Bandar Sabu

CANALBERITA.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu 1 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.

Dari tangan pelaku tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 19 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo saat dihubungi membenarkan atas penangkapan seorang pelaku terduga pengedar sabu-sabu.

Ipda Budi Utomo mengatakan, pihaknya awalnya menerima informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Rungan Hulu sering terjadi transaksi narkotika, atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Saat kita melakukan penggeledahan di rumah KY (43) berhasil menemukan 19 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,61 gram, dilakukan interogasi dan KY membenarkan bahwa barang tersebut adalah miliknya,” sebut Kasat Narkoba Gunung Mas tersebut, Kamis 2 Desember 2021.

Ia menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, KY bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gunung Mas untuk pemeriksaan.

“Kasusnya masih pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang bukti, sedangkan pengakuan pelaku barang tersebut dijual kepada masyarakat berbagai kalangan. Dia (KY) kita bidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” cetusnya. (CNB1)