Jalan Gunung Mas-Palangka Raya Rusak, AMGM Gelar Aksi Damai

CANALBERITA.COM – Kurang lebih dua tahun Jalan Gunung Mas – Palangka Raya mengalami kerusakan dan belum ada tindakan serius dari pemerintah, sehingga Aliansi Masyarakat Gunung Mas menggelar aksi damai, Kamis 16 Desember 2021 pagi.

Ratusan massa tersebut berkumpul di Tugu Soekarno Jalan S Parman, Kota Palangka Raya. Kemudian pukul 08.30 WIB mereka bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) yang disambut langsung oleh Wiyatno selaku Ketua DPRD Kalteng.

Pada kesempatan itu mereka menuntut, mereka menyampaikan enam poin tuntutan yaitu :

1. Penegak hukum yang seadil-adilnya oleh pihak yang berwenang terhadap pelanggar UU RI No. 22 tahun 2009 dalam hal berlalulintas di jalan umum.
2. Mendesak pemerintah menghentikan aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang melewati jalan umum, sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012 dan mewajibkan pihak perusahaan segera menbuat jalan khusus untuk mereka lewati.
3. Mendesak pemerintah untuk tidak memberikan ijin kepada perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan melewati jalan umum.
4. Mendesak pemerintah untuk segara memperbaiki kerusakan-kerusakan jalan untuk menghindari laka lantas akibat kerusakan jalan tersebut.
5. Memberikan kesempatan kepada pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini paling lambat 25 Desember 2021.
6. Pabila tidak ada tanggapan sampai pada tanggal yang ditentukan, maka Aliansi Masyarakat Gunung Mas tidak akan bertanggung jawab apabila ada aksi blockade jalan umum yang dilewati oleh angkutan perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan oleh masyarakat.

Koordinator Aliansi Masyarakat Gunung Mas, Yepta Diharja mengatakan, sudah hampir dua tahun ini Jalan Gunung Mas – Palangka Raya mengalami kerusakan parah akibat angkutan besar yang melintas.

“Disini kami menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kalteng dan nanti lanjut Pemprov Kalteng, yaitu terkait kerusakan jalan umum Gunung Mas – Palangka Raya akibat hasil produksi perusahaan melintas jalan umum tersebut apalagi ada kendaraan berukuran besar ban 10 melintas, bagaimana tidak rusak,” Yepta Diharja.

Ia menambahkan, jalan yang rusak diperkirakan 100 kilometer lebih akibat tonase angkutan melebihi dan ditambah dengan sopir yang banyak ugal-ugalan.

“Jika tuntan kita ini tidak ada tindak lanjut, maka Aliansi Masyarakat Gunung Mas tidak bertanggung jawab apabila masyarakat turun kejalan dan langsung memblokade,” tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno menerangkan, pihaknya menganggarkan 200 miliar atau multiyears tahun 2022 dalam perbaikan jalan tersebut. Dan mudah-mudah tingkat kerusakan jalan tersebut bisa diantisipasi sehingga cepat diperbaiki dan tidak memakan anggaran yang besar.

Ia menyampaikan, ada tuntutan lain dari masyarakat untuk perusahaan menyediakan jalan khusus sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2019 dan UU Nomor 12. Terkait itu pihaknya sudah memindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat ini.

“Walam waktu dekat ini kita akan bahas menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan forkopimda dan investor yang melewati jalan itu. Dan beberapa waktu lalu saya berkoordinasi dengan pihak Balai untuk mengusulkan ruas jalan, yaitu Pulang Pisau menuju Bukit Liti yang bisa menjadi solusi, namun masih kita masih menunggu bagaimana permasalahan ini. Permasalahan ini harus dibahas bersama-sama,” cetusnya. (CNB1)