Harga Selangit, Pemerintah Buka Opsi Subsidi Minyak Goreng

CANALBERITA.COM – Pemerintah telah menyiapkan cara agar kenaikan harga minyak goreng bisa dikendalikan. Salah satu opsi yang muncul adalah memberikan subsidi minyak goreng dengan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan hal ini untuk mendukung masyarakat menjangkau harga minyak goreng. Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyampaikan mekanisme mengenai subsidi tersebut karena masih dalam pembahasan.

“Saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa terimplementasi di lapangan, mengingat harga (minyak goreng) 14 ribu itu dan harga 18 ribu itu ada selisih yang cukup signifikan. Sehingga kita harus menjaga betul bahwa minyak goreng yang disediakan masyarakat langsung. Ini yang sekarang kita menyiapkan, sedang membahas skema yg paling baik dan sesuai dengan kondisi kita,” kata dia dalam Forum Komunikasi Media “Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022” Kamis (30/12/2021).

Diketahui harga minyak goreng di swalayan besar (supermarket) masih di atas Rp 20 ribu per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 11 ribu per liter.

Selain subsidi, pemerintah juga telah melakukan aksi operasi pasar untuk meredam harga minyak goreng melalui Pasar Murah yang diselenggarakan pada November dan Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah mengguyur pasar dengan 11 juta liter minyak goreng yang dibanderol Rp 14.000. Menurutnya, minyak goreng yang telah tersebar ke berbagai minimarket itu saat ini telah tersalur sebesar 35%.

“Kami buat program 11 juta untuk operasi pasar, dijual di harga 14 ribu ada di minimarket dan kami dorong di pasar tradisional. Realisasinya mencapai 35%,” ungkap dia.

(sumber: cnbcindonesia.com)