Dua Saksi Diperiksa Kasus Temuan Tulang Di Tumpukan Pasir

CANALBERITA.COM – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penemuan tulang belulang ditumpukan pasir yang dibeli warga Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit pada Kamis 9 Desember 2021.

Dari Informasi pasir yang diangkut sopir truk tersebut berasal dari Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Gede Bagus Atmaja menerangkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan sudah memeriksa dua orang saksi.

“Sementara masih dua orang saksi diminta keterangan. Kasusnya pun masih dalam penyelidikan dan untuk identitas korban sendiri belum ada, masih mister X,” ucapnya, Jumat 10 Desember 2021.

Bahkan dirinya juga belum bisa menyimpulkan jenis kelamin dan penyebab atas temukan tengkorak manusia tersebut. Karena masih menunggu hasil dari dokter forensik dan dirinya juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada sanak saudara yang hilang bisa menginformasikan kepada pihaknya.

Namun banyak masyarakat menyimpulkan bahwa tulang belulang tersebut berjenis kelamin perempuan, karena ditemukan rambul korban panjang dan mukena serta dari ciri-ciri lainnya. (CNB1)