BNN Kalteng Musnahkan Narkoba Milik Gembong Narkoba Punton

CANALBERITA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dari seorang bandar besar bernama Saleh di Kompleks Ponton, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Barang bukti yang diamankan pihak BNNP Kalteng sebanyak 200 gram atau 2 ons, sedangkan yang dimusnahkan pada Kamis 2 Desember 2021 adalah 197 gram setelah disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Kepada awak media, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, Saleh atau Salehin dalam satu bulan bertransaksi lebih dari satu kilogram sehingga keuntungan dia Rp 2 Miliar dalam satu bulan.

“Keuntungan tersangka ini dalam satu bulan antara Rp 2 Miliar – Rp 4 Miliar, karena dalam satu bulan dia lebih dari 1 kilogram dalam bertransaksi,” ucap Kepala BNNP Kalteng ini.

Ia menambahkan, bisnis haram tersebut sudah lama dilakukan oleh tersangka Saleh dan pangsa pasar pun dia terbilang mengusai di Kota Palangka Raya ini. Untuk pengakuan barang dia dapat dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Setelah kiamankan Saleh ini, peredaran narkoba mulai berkurang di wilayah Kota Palangka Raya. Namun kita tetap melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba ke tersangka saleh ini,” tukasnya. (CNB1)