BI Terus Kaji Rancang Rupiah Digital

CANALBERITA.COM – Bank Indonesia (BI) masih terus mengkaji skema Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Semua probabilitas bisa terjadi, termasuk kemungkinan adanya pecahan rupiah baru.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, saat nanti BI menerbitkan CBDC bentuk rupiah bukan lagi kertas atau logam, tapi sudah digital. Namun, bukan berarti uang kartal yang beredar saat ini hilang.

“Itu akan sangat tergantung dari preferensi masyarakat pada saat itu, jadi (uang kartal) tidak mungkin hilang,” jelas Erwin saat dihubungi CNBC Indonesia melalui video conference, Rabu (1/12/2021).

Saat CNBC Indonesia bertanya mengenai probabilitas adanya mata pecahan baru, menurut pendapat Erwin sendiri, kemungkinan itu bisa terjadi.

“Sangat mungkin, ini sebagai theoretical speaking. Karena pencetakan itu tidak terjadi di dalam CBDC. Sehingga theoretical speaking ada pilihan-pilihan yang lebih banyak, kita bisa bikin denominasi yang lebih banyak,” jelas Erwin.

Kendati demikian, BI sebagai otoritas moneter sendiri, mengenai kemungkinan-kemungkinan adanya mata pecahan uang baru, hal itu belum tergambar jelas.

“Apakah BI akan melakukan denominasi yang lebih banyak, kami belum sampai sejauh itu. Possibility-nya ada, iya,” ujarnya.

“Selama kita bisa memastikan CBDC atau uang bank sentral yang kita terbitkan itu punya security picture yang bagus sehingga dia tidak bisa dipalsukan, sehingga masalah denominasi menjadi less important ketimbang uang fisik sekarang,” kata Erwin melanjutkan.

Untuk diketahui, CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Saat ini penerbitan CBDC masih terus dibahas oleh para bank sentral di seluruh dunia. Hal ini menjadi penting mengingat saat ini kebutuhan transaksi keuangan ekonomi secara digital terus melesat.

BI pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CBDC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah. Namun, pada tahap ini masih dalam kajian.

Syarat kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Ketiga, adalah pilihan teknologinya. Ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

(sumber: cnbcindonesia.com)