Tunda Penyaluran Bansos ke Warga Belum Divaksin

CANALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menunda penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD setempat, kepada warga yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, mengatakan, langkah tersebut diterapkan untuk meningkatkan capaian vaksinasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan dimaksud yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, yang mensyaratkan bahwa penerima bantuan sosial harus melakukan vaksinasi untuk mendapatkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Ampera mengatakan, bantuan sosial dimaksud diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga bantuan sosial COVID-19 dari Pemkab Barito Timur. Bantuan dari Pemkab Barito Timur melalui program ekonomi kerakyatan pada sektor pertanian dalam arti luas, juga ditunda penyalurannya kepada warga yang belum bervaksin.

Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh kepala dinas teknis, camat dan kepala desa, agar menunda penyaluran bantuan sosial kepada warga yang belum disuntik vaksin,” kata Ampera, dikutip dari Antara, Selasa 21 Desember 2021.

Bupati Bartim itu pun mencontohkan, warga yang menerima bantuan bibit sayuran, bibit ayam maupun bebek wajib menyertakan sertifikat vaksinasi. Jika belum divaksin, maka pemberian bantuan sosial ditunda untuk sementara waktu kepada yang bersangkutan saja.

Dia mengatakan, pada tahun 2021, Ampera juga mewacanakan diterapkannya Scan Barcode sertifikat vaksin, untuk lingkup pegawai maupun warga. Bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi bisa diizinkan masuk dan mendapatkan pelayanan publik.

Ini akan diterapkan pada setiap instansi di lingkup Pemkab Barito Timur. Setiap instansi nantinya akan ada petugas yang melakukan pengecekan Scan Barcode atau sertifikat vaksinasi,” kata Ampera. (BS/CNB)