2021, Kasus Narkotika Mendominasi di Lamandau

CANALBERITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menangani sebanyak 91 kasus kejahatan selama tahun 2021. Kasus Narkotika merupakan kejahatan yang paling menonjol.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lamandau Ambo Rizal Cahyadi mengungkapkan, 91 perkara kasus kejahatan yang ditangani dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2021.

Diakui, bahwa memang kasus Narkotika merupakan perkara yang paling banyak, dan perkara kasus pencurian mencapai 19 kasus.

Narkotika 25 kasus, perkara anak 13 kasus, pencurian 19 kasus, sisanya perkara Kamtibum dan Oharda,” katanya, Sabtu 4 Desember 2021.

Kasus pencurian dan penggelapan lebih didominasi dari kalangan perusahaan dari pada kalangan umum untuk kasus pencurian buah sawit.

Ambo menjelaskan, selama 2021 Kejari Lamandau menangani sejumlah kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yaitu mencapai 13 kasus.

Menurut Ambo, beberapa tersangka kasus tersebut dituntut hukuman maksimal. “Ada yang hingga 10 tahun kami tuntut, belum lagi ditambah hukuman tambahan karena dilakukan oleh orang dekatnya,” pungkasnya. (BS/CNB)