Kamar Hunian Digeledah, WBP Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Dites Urine
CANALBERITA.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas digeruduk Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kabupaten Kapuas.
Mereka pun langsung menginstruksikan agar warga binaan masuk blok masing-masing, dengan pengawadan ketat satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut langsung dilakukan tes urine narkoba.
Tidak sampai disitu saja, setiap blok hunian WBP Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas turun menjadi sasaran penggeledahan oleh pihaknya. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam Rumah Tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan pemasyarakat menunjukkan hasilnya negative narkoba. Namun mereka masih menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Hasilnya tidak ada yang postif narkoba, kami masih menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk dalam hunian blok dan ini menjadi bahan evaluasi kami nantinya,” ucapnya, Senin 6 Desember 2021.
Ia menambahkan, akan mempertahankan pengawasan dan pengaman agar narkoba dan barang berbahaya seperti sendok, garpu, kaber dan lainnya tidak bisa masuk ke Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
“Kita akan memperketat pengawadan dan pemeriksaan siapa saja yang masuk dan barang titipan, karena jika lengah akan berdampak besar nantinya. Kita juga bersyukur atas pengawasan yang ketat narkoba tidak bisa masuk ke Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas,” tukasnya. (CNB1)