Polresta Turunkan Puluhan Personel Amankan Aksi Damai PM-TBBR Kalteng di PT MAPA

CANALBERITA.COM – Puluhan personel Polresta Palangka Raya dikerahkan dalam pengamanan (PAM) aksi damai yang dilakukan oleh Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajangk (PM-TBBR) Kalteng, Senin 22 November 2021.

Kegiatan aksi damai itu pun berlangsung di Kantor PT MAPA di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

“Pengamanan dilakukan mulai dari awal hingga berakhirnya aksi damai, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama keberlangsungannya,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.

Kapolresta bersama para personelnya pun menyambut secara langsung kedatangan para massa aksi damai dengan menyampaikan pesan kamtibmas dan agar melaksanakan kegiatan dengan aman, tertib serta damai.

“Diharapkan kepada rekan-rekan peserta aksi damai agar dapat menjaga kondisi kamtibmas serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, agar aksi ini dapat berjalan dengan aman serta lancar,” imbaunya.

Sandi menegaskan, bahwa kehadirannya bersama para personel guna melakukan PAM dan bersikap netral, ia pun mengungkapkan akan melakukan penyelidikan internal terkait diskriminasi serta menyampaikan hasilnya.

“Terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat itu semua harus ada prosesnya, walaupun akhirnya ada perasaan tidak nyaman, apabila dari masyarakat tidak merasa pas maka kami persilahkan untuk melaporkan,” jelas Sandi.

Sebelum menyampaikan orasi dan beberapa tuntutan, peserta aksi damai pun melakukan ritual adat pembuka, yang kemudian setelah ritual menyampaikan orasi dan penyampaian lainnya yang disampaikan perwakilan massa.

“Selain melakukan pengamanan, kami juga bersedia untuk menjadi mediator dan menjebatani penyelesaian dalam permasalahan ini, dengan adanya komitmen dan apa yang telah sudah disepakati bersama-sama,” pungkas Sandi.

Setelah aksi damai tersebut berlangsung, kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi antara pihak perwakilan massa dan PT MAPA, yang kemudian diperolehlah hasil kesepakatan bersama dalam berita acara penyataan. (CNB1)