Masuk Lewat Jendela, Pemuda Ini Gasak Dua Ponsel

CANALBERITA.COM – Pelaku pencurian dua unit ponsel di sebuah barak Jalan Samudin Aman, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Rabu 24 November 2021 pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni MT (24) warga G Obos, dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti hasil tindak kejahatan yang belum sempat terjual.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskim Kompol Ridman Todoan Agung Gultom membenarkan atas pengungkapan pelaku pencurian ponsel tersebut.

Menurutnya, pelaku beraksi seorang diri tersebut masuk kesebuah barak melalui pintu jendela dan mengambil dua unit ponsel yang diletakan oleh korban disamping badan.

“Korban taunya pagi hari saat terbangun, ponselnya sudah hilang dan pintu jendela rusak. Sehingga langsung melaporkan dan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ini di Jalan Karet, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya sore harinya,” ucap Kasat Reskim, Kamis 25 November 2021.

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada pukul 02.30 WIB dan ditangkapnya pada hari yang sama pukul 15.30 WIB. Kurang lebih 13 jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Kerugian diperkirakan Rp 6 juta. Sekarang pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk keterangan lebih lanjut apakah beraksi seorang diri atau ada tersangka lainnya,” tukasnya. (CNB1)