Asyik Perbaiki Motor, Pemuda Diringkus Polisi

CANALBERITA.COM – Seorang pemuda berinisial AR (31) terjaring Operasi Antik yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 9 November 2021.

AR kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat ditangkap oleh Polsek Ketapang, dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip dengan berat 0,64 gram.

Warga jalan Kuini Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan mentawa Baru Ketapang ini hanya bisa pasrah merasakan dinginnya bilik jeruji besi.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, kasus ini berhasil diungkap menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba dikontrakannya.

“Waktu penangkapan di lagi memperbaiki sepeda motor di teras barak. Dengan disaksikan Ketua RT, petugas melakukan penggeledahan di dalam barak dan menemukan bawah meja satu bungkusan plastik kecil berisi sabu dan satu bungkus lagi di dalam tas pinggang, barang-barang tersebut diakui terlapor miliknya,” kata Kapolsek, Kamis 11 November 2021.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 2 bungkus plasik sabu dengan berat kotor 0,64 gram, 1 unit Handpone, 2 potong sedotan plastik warna putih, 1 pak plastik klip ukuran kecil, 2 buah buah pipet dari kaca, 1 buah Bong terbuat dari Botol kaca, 1 buah tas pinggang dan uang tunai sebesar Rp.500.000.00, telah di amankan ke Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (CNB1)